SNI.ID, AMBON : Sebanyak 244 peserta didik SMK Negeri 6 Ambon 99,25 persen lulus berkompeten. Dengan standar kelulusan itu, paling banyak siswa yang berada di 80 bahkan mencapai 90-an, 95-97. Sedikit saja di standar minimal.
“Tapi dengan standar kelulusan itu, paling tidak bisa membantu anak-anak kedepan. Untuk tahun ajaran 2024 ini menerapkan standar kelulusan di angka 79, naik satu digit dibanding tahun lalu, 78,” jelas Luturmas kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/5).
Luturmas mengatakan nilai itu bukan sekedar angka, tetapi lebih dari itu memberi makna. Dalam artian anak harus mempertanggungjawabkan nilai yang didapat selama tiga tahun berproses di sekolah. Sebab kalau soal kelulusan bisa saja nilai standar 65 sudah bisa lulus, atau penuhi standar ketuntasan. Tapi nilai 79 di SMK Negeri 6 seyogyanya masih relatif rendah.
“Kedepan kita harus standar sampai minimal 85. Karena SMK Negeri 6 adalah pusat keunggulan secara nasional, bahkan satu-satunya SMK di Maluku yang lolos seleksi di tahun kedua, semoga di tahun ketiga juga ditetapkan, sebagai SMK PK Skema Pemadanan Dukungan Industri setelah mendapat bantuan pemerintah pusat,” kata Luturmas.
Menurutnya Luturmas, hal ini menjadi tantangan tetapi juga peluang, begitu pun sebaliknya. Bagaimana mengemas sebuah sistem pendidikan di SMK Negeri 6 Ambon untuk berbasis industri. Dalam kaitan itu dengan jumlah peserta ujian nasional 207 siswa di tahun ajaran 2024, kami bersyukur persentase lulusan SMK Negeri 6 Ambon mencapai 99,25 persen atau 206 berkompeten. Ada yang memang belum berkompeten 0,75 persen, 1 orang.
“Lebih lanjut dijelaskan, SMK saat ini mengenal istilah sudah dan belum berkompeten, berbeda dengan SMA yang kategori lulus ujian akhir. Karena tahapan untuk mengikuti ujian akhir dan dinyatakan kompeten apabila memenuhi syarat. Yaitu pertama; harus menyelesaikan mata pelajaran dari semester 1-6, kedua ; lulus atau berkompeten mengikuti praktek kerja lapangan di industri selama tiga-empat bulan, ketiga; sudah atau lolos kompeten mengikuti uji kompetensi keahlian atau praktek, serta keempat ; mengikuti ujian teori sekolah berstandar nasional,”pungkasnya.
Ia mengungkapkan menelisik syarat kelulusan di SMK itu, tentu diharapkan topangan berbagai pihak baik insan pers, masyarakat, dunia pendidikan, dunia industri, orang tua, siswa sendiri dan para guru, sebagai suatu kesatuan sistem yang diharapkan bertanggungjawab terhadap kompetensi yang dimiliki anak. Kalau di SMK, dikawal sampai mereka memiliki kebekerjaan. Jadi pihaknya akan kawal sampai mereka bekerja dimana, dalam sistem Kemendikbud Ristek-Dikti yang namanya Treasure Study, yang kemudian mereka bisa bermanfaat bagi pembangunan bangsa terutama di daerah.
“Karena itu tahun lalu, tambah Luturmas, pihaknya telah lakukan Job Fair, untuk bagaimana mengundang sejumlah industri dan institusi mitra mempromosikan peluang-peluang kerja, termasuk peluang kerja keluar negeri dan sebagainya. Kepada ke-206 alumni SMK Negeri 6 Ambon yang sudah kompeten, Luturmas berharap, tetap berpegang pada orientasi SMK yang menekankan pada tiga aspek yang sering disebut “mobil B-M-W”,”ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bekerja; mereka (alumni) siap bekerja baik itu di instansi pemerintah maupun swasta, setelah lewati berbagai kegiatan pembelajaran diantaranya teori dan praktek. Melanjutkan studi di perguruan tinggi luar atau dalam negeri. Artinya, jika tidak bekerja bisa lanjut studi, atau studi sambil bekerja bahkan sebaliknya. Ketiga; Wiraswasta.
“Alumni diharapkan mandiri. Jika telah dinyatakan berkompeten, artinya harus berani, punya motivasi kuat, percaya diri dan membangun interaksi dengan personal maupun kolektif bahkan institusi yang diharapkan bisa membantu mengembangkan kompetensi mereka. Ini juga tergantung dari sejauh mana, baik industri, perguruan tinggi serta masyarakat meningkatkan SDM mereka, anak-anak kita ini,” harapnya. (*)