SNI.ID, SAPARUA : Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Saparua. Melalui peran Bhabinkamtibmas, kasus penganiayaan yang melibatkan dua pemuda asal Negeri Siri Sori Amalatu dan Negeri Haria berhasil diselesaikan lewat jalur mediasi.
Bhabinkamtibmas Negeri Siri Sori Amalatu, Bripka Y. Palijama, bersama Bhabinkamtibmas Negeri Haria, Brigpol A. Atapary, memfasilitasi proses mediasi yang digelar di Polsek Saparua, Senin (29/9/25). Proses ini disaksikan Kepala Pemerintahan Negeri Siri Sori Amalatu, keluarga korban, serta kedua pihak yang bertikai.
Kapolsek Saparua, AKP Semmy J. Leimena, membenarkan penyelesaian kasus tersebut.
Menurutnya, langkah mediasi merupakan bagian dari upaya preventif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Kedua pemuda menyadari kesalahan dan sepakat tidak membawa masalah ini ke jalur hukum. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan lagi di kemudian hari,” jelas Leimena.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas diharapkan terus memberikan imbauan kepada warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai. (*)










